BERITA DETAIL
beauty_portfolio_2

BKAD Kota Manado menggelar kegiatan sosialisasi tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2025

Pasca terbitnya peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang teknis penyusunan APBD TA. 2025, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado menggelar kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2025 yang dirangkaikan dengan Asistensi Penyusunan Pra RKA-SKPD TA. 2025 bertempat di Hotel Gran Puri, Manado. Kegiatan yang dihadiri oleh para kepala SKPD , Kasubag Keuangan, serta operator tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr. Micler C. S. Lakat, SH, MH, mewakili Pjs Wali Kota Manado, Clay Dondokambey, SSTP, MAP. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan agar peserta dapat segera menyesuaikan dengan peraturan yang baru terkait dengan teknis penyusunan APBD TA. 2025 sehingga tersusun dokumen perencanaan anggaran daerah yang berkualitas. Selepas pembukaan kegiatan, narasumber Kepala BKAD Kota Manado, Peter K. B. Assa, ST, M.Sc, Ph.D memaparkan teknis dan aturan penyusunan APBD TA. 2025. Dalam kesempatan tersebut, Pjs Wali Kota Manado menyempatkan diri untuk meninjau pelaksanaan kegiatan sembari memberikan arahan dan masukan, diantaranya terkait pentingnya bagi ASN Pemerintah Kota Manado untuk terus mengasah pengetahuan dan keterampilan serta menjaga integritas serta wibawa sebagai seorang abdi negara. Kegiatan sosialisasi dan asistensi RKA SKPD dilaksanakan selama 2 hari, yaitu Rabu, 16 Oktober 2024 hingga Kamis, 17 Oktober 2024.