BERITA DETAIL
beauty_portfolio_2

Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023

Rabu, 31 Januari 2024, Wali Kota Manado Bpk. Andrei Angouw mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Pelaksanaan kegiatan ini didasari ketentuan Pasal 6 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah terhadap seluruh entitas pemeriksaan di Provinsi Sulawesi Utara.

Entry meeting ini diikuti oleh Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Prof. Dr. (H.C.) Olly Dondokambey, S.E, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Drs. Steven Kandouw, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Bpk. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, serta Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala BKAD se-Sulawesi Utara.

Kegiatan diawali dengan penyampaian dasar hukum dan standar pemeriksaan laporan keuangan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara. Selanjutnya, Kepala BPK menjabarkan tujuan pemeriksaan, perkembangan opini, anggaran dan realisasi anggaran tahun 2023, isu strategis, bantuan Partai Politik, serta susunan Tim Pemeriksa LKPD Tahun Anggaran 2023.

Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya menyampaikan secara garis besar pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Gubernur berharap agar kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah disampaikan secara terbuka dan transparan kepada BPK.

Hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Manado Bpk. Dr. Micler Lakat, S.H., M.H.