IPKD

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu. Aturan ini ditetapkan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020.


Dokumen Tanggal Penetapan Tanggal Unggah Penanggung Jawab File
Surat Representasi Manajemen LKPD Audite.... 07 MEI 2024 Badan Keuangan dan Aset Daerah
Perwal No.39 Tahun 2023 ttg Penjabaran A.... 29 DES 2023 08 JAN 2024 Badan Keuangan dan Aset Daerah
Perda No.4 Tahun 2023 ttg APBD TA 2024.... 29 DES 2023 08 JAN 2024 Badan Keuangan dan Aset Daerah